TUGAS 5 Achmad Zulfikar Fauzi (41507010029)

Cybersquatting - Kecurangan dalam dunia IT.

August 4th, 2009 · 10 Comments

Ada banyak contoh jenis kecurangan dalam dunia IT. Salah satunya yang sedang marak di dunia international adalah CYBERSQUATTING.

Cybersquatting merupakan kejahatan dalam dunia maya yang dilakukan dengan melakukan pembelian suatu domain, dimana domain tersebut memiliki penulisan yang mirip dengan satu merk tertentu, perusahaan tertentu yang sangat terkenal dan potential.

Bagi perusahaan yang sudah memiliki reputasi yang bagus dan dikenal di masyarakat luas, hal ini tentulah sangat meresahkan, karena hal ini berkaitan dengan nama besar dan nama baik perusahaan. Perusahaan yang diincar biasanya perusahaan terkemuka yang sudah mempunyai nama besar.

Lalu bagaimana cara kerja dari cybersquatting?

Kegiatan cybersquatting ini juga sering diartikan sebagai calo website.

Karena cybersquatters biasanya akan meminta harga yang jauh lebih besar dari pada harga saat mereka membelinya. Beberapa kasus cybersquatters sering kali menjelek-jelekkan atau menghina sang pemilk nama domain tersebut dengan tujuan pemilik domain mau membeli domain dari meraka

Contoh kasus yang beredar di international adalah kasus Yahoo yang menuntut OnlineNIC atas aksi cybersquatting pada 500 nama domain yang mirip atau dapat membingungkan para penggunanya termasuk yahoozone.com, yahooyahooligans.com dan denverwifesexyahoo.com.

Aksi cybersquatting memang begitu mendapatkan perhatian dari perusahaan-perusahaan besar di dunia terutama imbasnya yang dapat membingungkan para pelanggan mereka dan juga dapat merusak citra mereka jika seandainya ada nama domain yang mirip dengan mereka tapi websitenya berisikan konten berbau pornografi atau digunakan untuk menyebarkan malware.

Untungnya kasus cybersquatting di Indonesia ini belum begitu marak. Tapi ada baiknya jika kita tetap waspada terhadap segala sesuatu yang mungkin terjadi.


Sumber : http://blog.i-tech.ac.id/tian/2009/08/04/cybersquatting-kecurangan-dalam-dunia-it/


Ulasan Saya:

Ini merupakan sebuah kecurangan yang sangat berbahaya. Walau pun diIndonesia belum begitu marak terjadi, Alangkah baiknya kita harus bisa mengenal dan tidak lengah agar tidak menjadi korban kecurangan tersebut

Tidak ada komentar: